SEMARANG.TOP – Dalam rangka mendorong produksi laptop dalam negeri, Laptop TKDN dan mendorong investasi merek global di Indonesia, pemerintah telah memutuskan untuk mengembangkan penegakan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menurut data Kementerian Perindustrian, saat ini terdapat lima produsen perakitan laptop di Tanah Air, yaitu PT Zyrexindo Mandiri Buana, PT. Tera Data Indonesia, PT.Superton, PT. Kami bangga dengan teknologi Evercoss Technology Indonesia dan PT.Indonesia. Pada 30 Juni 2021, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan: Kami berharap ketentuan ini dapat menjadi acuan dalam pengadaan katalog elektronik dengan menggunakan dana APBN dan APBD.
Saat ini ada 5 pabrikan yang memenuhi TKDN minimal 25%. Maka tiga pabrikan yaitu PT. Zyrexindo Mandiri Buana, PT. Tera Data Indonesia dan PT Supertone mencapai nilai 40% dari penjumlahan TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Penguatan Industri menyebutkan bahwa produk yang mencapai 40% dari penjumlahan nilai TKDN dan nilai BMP, dengan nilai TKDN minimal 25%, wajib digunakan di dalam negeri. “Kementerian Perindustrian sedang menyiapkan peraturan menteri untuk menetapkan ambang batas 40% untuk produk laptop dan metode perhitungannya,” ujar Dirjen Departemen Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin