SEMARANG.TOP – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tetap berkomitmen untuk memperluas penggunaan dan pertumbuhan industri dalam negeri sejalan dengan kebijakan substitusi impor. Salah satu produk yang mendorong pertumbuhan domestik adalah laptop. Produk Laptop kemungkinan akan banyak diminati di dalam negeri mengingat jumlah penduduk Indonesia. Untuk itu, pemerintah terus menghimbau dan mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk mengutamakan produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhannya.
Kemenperin mencatat, saat ini ada lima produsen perakitan laptop di Tanah Air, yakni PT Zyrexindo Mandiri Buana, PT Tera Data Indonusa, PT Supertone, PT Evercoss Technology Indonesia, dan PT Bangga Teknologi Indonesia. Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, mengatakan pemerintah telah menerapkan kebijakan tingkat komponen dalam negeri untuk mendorong penggunaan produksi laptop dalam negeri dan mendorong penggunaan merek global. Indonesia dikatakan akan mendorong investasi di (TKDN).
Komitmen TKDN membuka pasar untuk digunakan di departemen pemerintah, BUMN, BUMD dan yang menggunakan APBN dan APBD. “Kementerian Perindustrian sedang menyiapkan Permenperin untuk menetapkan ambang batas 40% untuk produk laptop dan tata cara perhitungannya,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (30 Juni 2021).
Taufiek berharap aturan ini menjadi pedoman pengadaan e-catalog dengan menggunakan dana APBN dan APBD. Saat ini 5 pabrikan telah mencapai TKDN minimal 25% bahkan 3 pabrikan yaitu PT Zyrexindo Mandiri Buana, PT Tera Data Indonusa dan PT Supertone telah meningkatkan total TKDN dan bobot keuntungan perusahaan (BPM) sebesar 40%. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri menyatakan bahwa produk yang mencapai nilai TKDN keseluruhan 65% dan nilai BMP 40% dengan nilai TKDN minimal 25% harus digunakan di dalam negeri.