SEMARANG.TOP – Baru-baru ini, video yang mengganggu tentang anak kucing oranye yang disiksa dan dicekok minuman keras menjadi viral di media sosial. Anak kucing itu terlihat dipaksa makan minuman keras sampai muntah, dan tangisan kesakitan serta terornya telah menuai kecaman luas.
Dalam video yang diunggah ke Instagram oleh @rumahsinggahclow, terlihat seekor anak kucing sedang disiksa. Seorang pria bahkan dengan paksa membuka mulut kucing itu, mungkin untuk meminum darahnya. Sesaat kemudian, mulut kucing itu dipenuhi minuman berwarna putih yang diduga tuak dari gelas plastik.
Setelah diberi minum, kucing dilepaskan. Anak kucing itu terlihat terhuyung-huyung dan menggelengkan kepalanya, dan melalui video terdengar tawa dari perekam video dan pria yang memberi makan anak kucing itu dengan tuak. Tersangka adalah orang yang sedang diperiksa, dan korban adalah orang atau benda yang dibicarakan.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Karanganyar, Desa Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Menurut sumber, kejadian itu melibatkan sekelompok orang yang diserang oleh sekelompok anjing.
Kapolres Semarang Yovan Fatika mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan terhadap pelaku dan rekan pelaku yang berada di tempat kejadian pada saat kejadian. Diduga mereka terlibat dalam kejahatan tersebut.
Kapolsek Ambarawa mengatakan, pada Minggu malam, komunitas pecinta kucing datang untuk membicarakan suatu masalah. Ia mengatakan, masyarakat sempat mengeluhkan adanya kucing yang tertangkap mencuri makanan.
Semalam, komunitas pecinta kucing Semarang mendatangi kami untuk konsultasi. Kami berterima kasih atas dukungan mereka, dan kami berharap dapat bekerja sama untuk menjadikan Semarang sebagai kota ramah kucing.
Ia menjelaskan, tadi malam pihaknya berusaha mencari pelaku di rumahnya, namun saat itu pelaku tidak ada.
Tadi malam, kami menerima laporan adanya kemungkinan tindak pidana di rumah korban. Hari ini, kami pergi untuk memeriksa mereka lagi dan mengetahui bahwa pelaku sudah lama tidak terlihat. Kami sudah meminta Polres Ambarawa untuk mengusut situasi tersebut.
Kami mencari informasi dari para pemuda yang ada di video tersebut sebagai bagian dari investigasi kami atas video viral seorang pemuda yang memberikan minuman keras kepada kucing, dan tadi malam Komunitas Cat Lovers Semarang juga melakukan audiensi bersama kami. Kami khawatir ini bisa menjadi tindakan penganiayaan dan pelakunya bisa dijerat Pasal 302 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tiga bulan.