SEMARANG.TOP – Fenomena hidup mengemis di media sosial TikTok saat ini sedang ramai diperbincangkan netizen. Sejumlah orang yang mengaku sebagai pembuat konten melakukan siaran langsung atau live di TikTok dengan melakukan aktivitas ekstrim atau tidak wajar.
Para kreator ini memanfaatkan fitur ‘gift’ di TikTok dan berharap mendapatkan banyak hadiah dari penonton lalu menukarnya dengan uang. Beberapa konten yang banyak disorot netizen adalah live di TikTok dengan berendam di air hingga mandi lumpur.
Bahkan banyak yang menunjukkan kepada orang tua siapa ‘bakat’ mereka. Fenomena ini menjadi perbincangan netizen di media sosial Twitter, dimana sejumlah netizen menyoroti keberadaan orang tua yang biasa melakukan aksi mengemis tersebut. Bahkan ada yang menduga hal itu dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan agensi dengan merekrut orang-orang yang benar-benar membutuhkan uang. Terkait fenomena itu, Ifa merasa yang perlu ditelusuri adalah latar belakang kreator ‘pengemis online‘ itu. Kegiatan mengemis bisa diartikan menyerah dengan keadaan.
Artinya, kreator ini ingin mendapatkan hasil sebanyak-banyaknya, tetapi dengan usaha seadanya. Menurut Ifa, mental orang-orang seperti itu berasosiasi cara termudah, tercepat, dan jalan pintas. Menurut dia, orang yang tidak menghargai proses itu memiliki kemampuan regulasi diri yang rendah. Mereka tidak memiliki kemampuan delay satisfaction atau menunda kepuasan. Selain itu, masalah rendahnya literasi di Indonesia juga menyumbang larisnya tontonan tidak bermutu di media sosial.
Dari Qabishah bin Mukhariq Al-Hilali radhiallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Wahai Qabishah! Sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal, kecuali bagi salah satu dari tiga orang: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian berhenti, (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan (3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya mengatakan, ‘Si fulan telah ditimpa kesengsaraan hidup,’ ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain untuk ketiga hal itu, wahai Qabishah! Adalah haram, dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram.” (Shahih: HR. Muslim, Abu Dawud, Ahmad, an-Nasa-i, dan selainnya).
Berjuang dan berusaha untuk mendapatkan materi tersebut boleh dengan berbagai cara, asalkan tidak melanggar syariat-syariatNya. Salah satu jalan mendapatkan rezeki yang tidak diperbolehkan adalah dengan cara meminta minta atau mengemis.
Di dalam salah satu hadits, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasaalam menasihati seseorang yang berulang kali meminta kepadanya, dan menjelaskan bahwa tangan yang berada di atas(memberi) itu lebih mulia dibandingkan dengan tangan yang di bawah(menerima). Dilansir dari muslimah.or.id, bahwa di dalam hadits yang telah dijabarkan di atas, dijelaskan mengenai tiga orang yang diperbolehkan untuk meminta-minta :
- Seseorang yang memiliki tanggunggan yakni hutang orang lain. Biasanya berupa tanggungan diyat atau tanggungan yang bertujuan untuk mendamaikan dua kelompok yang berkonflik. Meskipun kaya raya, orang yang memenuhi kriteria ini boleh meminta-minta kepada orang lain.
- Seseorang yang tertimpa musibah atau musim paceklik sehingga gagal panen total. Orang tersebut boleh meminta-minta sampai ia hidup secara berkecukupan lagi atau ada sesuatu yang membantunya untuk melanjutkan hidup.
- Seseorang yang mengaku bahwa dirinya ditimpa kesulitan dan pernyataannya tersebut disaksikan oleh tiga orang berakal dari orang-orang di sekelilingnya.