SEMARANG.TOP – Pengertian Hari Tasyrik & Larangannya, Setelah Hari Raya Iduladha, umat Islam akan memasuki Hari Tasyrik yang merupakan tiga hari setelah Iduladha. Pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah dalam penanggalan Islam, umat Islam akan merayakan Hari Tasyrik yang memiliki makna istimewa terkait dengan hari raya kurban.
Pengertian Hari Tasyrik
Hari Tasyrik berasal dari kata tasyriq yang artinya penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari). Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani, Hari Tasyrik dinamakan demikian karena umat Muslim menjemur daging kurban untuk diolah menjadi dendeng. Ada juga pendapat lain yang menyebut bahwa nama Hari Tasyrik ditetapkan karena hewan kurban tidak disembelih kecuali setelah matahari memancarkan sinarnya.
Salah satu larangan yang berlaku pada Hari Tasyrik adalah larangan untuk berpuasa. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Nabisyah Al-Hadzali, Rasulullah Shollallahu Alaihi Wasallam bersabda bahwa hari-hari Tasyrik adalah hari untuk makan, minum, dan berzikir kepada Allah. Amr bin Ash juga meriwayatkan bahwa Rasulullah Shollallahu Alaihi Wasallam memerintahkan umat Islam untuk berbuka dan melarang berpuasa pada Hari Tasyrik.
Abu Hurairah RA juga meriwayatkan bahwa Rasulullah Shollallahu Alaihi Wasallam mengutus Abdullah bin Hufadzah untuk menyatakan larangan berpuasa pada Hari Tasyrik dan menekankan bahwa hari-hari tersebut adalah waktu untuk makan, minum, dan berzikir kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Dengan demikian, Hari Tasyrik merupakan waktu yang istimewa bagi umat Islam untuk merayakan hari raya kurban dengan menaati larangan-larangan yang berlaku. Semoga dengan memahami makna dan aturan Hari Tasyrik, umat Islam dapat merayakan dengan penuh keberkahan dan keikhlasan.
Pada saat hari Tasyrik, umat Islam akan merasakan keistimewaannya sebagai hari yang dikhususkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk merasakan nikmat dari-Nya melalui hewan-hewan sembelihan. Tahun ini, Hari Raya Iduladha jatuh pada 10 Zulhijjah 1445 H atau Ahad 16 Juni 2024 menurut kalender hijriah penyelenggara ibadah haji Saudi Arabia. Maka, hari tasyrik 11, 12, dan 13 Zulhijjah 1445 H jatuh pada 17, 18, dan 19 Juni 2024.
Larangan Pada Hari Tasyrik
Pada hari tasyrik, umat Islam dilarang untuk berpuasa. Namun, ada amalan lain yang bisa dilakukan, seperti memperbanyak dzikir, tahlil, dan tahmid sesuai dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surah Al-Baqarah: 203. Selain itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak doa, seperti doa sapu jagat yang biasa dibaca Rasulullah Shollallahu Alaihi Wasallam.
Salah satu amalan penting pada hari tasyrik adalah menyembelih hewan kurban. Hal ini dianggap sebagai ibadah kurban, sama seperti saat hari raya Iduladha. Rasulullah Shollallahu Alaihi Wasallam pernah bersabda bahwa pada setiap hari tasyrik harus dilakukan penyembelihan. Oleh karena itu, bagi yang sudah memiliki niat dan hewan kurban, sebaiknya segera menyembelihnya agar tidak terlewat.
Selain itu, umat Islam juga dianjurkan untuk menikmati hidangan makanan dan minuman sebagai bagian dari amalan pada hari tasyrik. Dengan menjalankan amalan-amalan ini, umat Islam diharapkan bisa merasakan keberkahan dan keistimewaan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam setiap momen yang diberikan-Nya. Semoga kita bisa menjalankan amalan-amalan tersebut dengan ikhlas dan mendapatkan keberkahan serta kemuliaan di hari Tasyrik ini.